Tak Dinafkahi Suami, Istri Lapor Polisi

SIANTAR

Agnes Febrina Elisabeth br Siahaan melaporkan Bilson Sihombing  ke Polres Siantar. Lantaran suaminya tersebut, tak memberikan nafkah lahir dan bathin, termasuk uang belanja untuk ke 2 anaknya.

Agnes Febrina Elisabeth br Siahaan ketika membuat laporan pengaduan, Kamis (25/8) sekira jam 10.30 wib, kepada petugas warga Jalan Laguboti Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, itu mengaku tidak dinafkahi lahir dan bathinnya sejak Oktober 2007.

Bahkan parahnya lagi, ketika pada awal bulan Juli 2011 lalu, ibu yang telah dikaruniai 2 anak, itu pernah mencoba meminta uang untuk biaya perwatan dan belanja kedua anaknya, Bilson, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di komplek Perumahan Lembaga Pemasyarakan, itu tidak mau memberikan, dengan berbagai alas an yang dibuatnya.

Adapun kedua anak hasil pernikahan mereka, seperti pengakuan ibu rumah tangga kelahiran 34 tahun silam itu, anak pertama berinisial CCS yang kini berusia 7 tahun, sedang anak kedua berinisial GHS telah berusia sekitar 4,5 tahun.

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan adanya laporan pengaduan korban, dengan nomor LP/561/VIII/2011/SU/STR. Serta menambahkan, laporannya sudah ditangani Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap para saksi, untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004, tentang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun, atau denda paling banyak Rp 15 juta,”cetus Altur. (Napit)

Komentar

Postingan Populer