Siswi SMKN Digenjot 2 Kali


Baru Kenalan 2 Minggu

SIANTAR

Sebut saja Bunga, baru kenalan 2 minggu lalu dengan Muhammad Surya Darma, siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Siantar, itu sudah 2 kali digenjot oleh pemuda warga Jalan Cokroaminoto Gang Seika Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara itu.

Muhammad Surya Darma, Jumat (12/8) sekira jam 11.30 wib, ketika diamankan ke Mapolres Siantar pemuda berusia 22 tahun, itu mengaku telah 2 kali menggenjot bunga, siswi kelas 2 SMKN jurusan Akutansi, itu di kamar no 3 salah satu losmen, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur tepatnya di simpang BDB.

“Pertama kami ‘main’ hari Senin (8/8), udah tengah malam itu bang, terus yang kedua tadi pagi (Jumat 12/8) kami ‘main’ lagi, kalo tak salah sekitar jam setengah lapan (07.30 wib),”ujar pemuda pengangguran yang mengaku , pada Sabtu (6/8) sudah terjaring razia Sat Pol PP bersama dengan Bunga, di losmen yang sama, tapi bisa bebas setelah membayar Rp 150 ribu. 

Sementara Nur, sekampung Bunga, mengakui bahwa Bunga dan Cuy (panggilan Surya Darma, red) baru kenalan sekitar 2 minggu lalu, di dekat Pos Polisi Pasar Horas Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Barat, darinya dan Lilis bekas pacarnya, yang juga sekampungnya, di Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun.

Setelah kenalan, seminggu kemudian, Sabtu pagi (6/8) Surya dan Bunga yang ketika itu bersama dengannya, bertemu kembali di Pasar Horas. Selanjutnya mereka pergi ke Pemandian di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, karena pulang kemalaman mereka berencana menginap di salah satu kerabat Bunga, Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Karena pemilik rumah sedang tidak berada di rumah, Surya Darma mengajak mereka menginap di losmen.
“Malam itu ada razia, kami ditangkap Sat Pol PP. Saat petugas datang aku sedang berjalan keluar dari losmen, aku terkejut hingga tak sempat memberitahukannya sama temanku,”cetus Nur, yang juga mengaku bisa keluar, karena bayar sebesar Rp 150 ribu.

Keesokan harinya Nur mengajak Bunga untuk pulang, tapi tidak mau. Hingga akhirnya Nur Pulang sendiri ke rumahnya, di Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun.

Nurdin Lubis, ayah kandung bunga, yang turut mengamankan Surya Darma bersama dengan 2 pemuda sekampungnya. Jumat (12/8) sekira jam 12.00 wib, ketika membuat pengaduan susulan setelah diamankannya pelaku cabul tersebut, ayah 4 anak itu mengungkapkan awal kecurigaannya, dikarenakan putri ke 3 nya itu tidak pulang ke rumah, sejak berangkat sekolah pada Sabtu (6/8) sekira jam 07.00 wib.

Sebelumnya, Jumat (12/8) sekira jam 09.00 wib, Juminem, istri Nurdin, bertanya kepada kepada teman-teman putrinya, termasuk Nur. Setelah mendengar keterangan Nur, Nurdin yang ditemani 2 pemuda sekampungnya bersama dengan Nur langsung berangkat sekira jam 10.00 wib, menuju losmen, tempat Bunga dengan Muhammad Surya Darma menginap sejak Sabtu lalu.

Ternyata Benar, Bunga dan Surya Darma mereka tangkap di losmen itu, setelah ditanyai akhirnya Bunga mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pemuda berusia 22 tahun tersebut. Mengetahui putri ketiga telah dicabuli, akhirnya Surya Darma mereka amankan ke Mapolres Siantar.      

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan, pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,”ungkap Altur. (Napit)

Komentar

Postingan Populer