Terkait 7 PNS Dishub Ketangkul Main Judi


Tak Terbukti, Akhirnya Dilepas

SIANTAR

Ke 7 PNS Dishub akhirnya dilepas, Selasa siang (16/8) lantaran tak terbukti melakukan perjudian jenis remi, berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Res Krim AKP Azharuddin.
“Saat dilakukan penggerebekan, mereka baru akan memulai, bahkan belum sempat membagi kartu. Mereka tak tertangkap tangan,”lanjut Kasat Res Krim.

Serta menambahkan, ketika dilakukan penggerebekan, ke 7 PNS Dishub, itu melarikan diri ke ruangan sebelah tempat mereka digerebek.
“Dari ruangan itulah uang yang kita sita sebagai barang bukti kemarin, ditemukan. Tepatnya dari salah satu laci meja yang ada diruangan tempat mereka lari,”tambahnya.

Adapun penahanan sementara terhadap para PNS, yang ditangkap Senin (15/8) sekira jam 14.30 wib, adalah untuk pemeriksaan. Karena mereka diamankan berdasarkan adanya laporan masyarakat tersebut

Sementara Kadishub Naek Lubis ketika dikonfirmasi, menyarankan agar mengkonfirmasinya ke Kabag Kepegawaian Heri Renaldi Lubis.
Namun sayangnya, ketika Heri dikonfirmasi melalui telepon selulernya, nada sambungnya aktif tapi tak diangkat, dan saat dilayangkan SMS, juga tak dibalas.

Sekedar mengingatkan, ke 7 PNS Dishub diamankan ke Mapolres Siantar, lantaran diduga bermain judi remi, di terminal Horas Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, yang masih areal kantor Dishub Kota Siantar. (Napit)

Komentar

Postingan Populer