Tergiur Barang Lelangan Berharga Murah


Oknum TNI Ditipu ‘Kenalannya’

SIANTAR

Syafaruddin Lubis, TNI yang bertugas di Rindam I BB, ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama Hadi Purwanto, Polisi kenalannya yang bertugas di Bangka Belitung. Lantaran tergiur dengan sejumlah barang lelangan yang ditawarkan dengan harga murah.

Informasi yang diperoleh Siantar 24 Jam, Rabu (7/9) sekira jam 10.00 wib, dalam laporannya bernomor LP/575/IX/2011/STR, oknum tentara kelahiran 25 tahun itu, mengaku mengetahui dirinya telah ditipu, setelah bertemu langsung dengan Hadi Purwanto, pada Selasa (6/9) sekira jam 20.00 wib. Untuk menanyakan perihal barang pesanannya, yang telah dibayarkannya 7 hari lalu, dengan harga keseluruhan Rp 13 juta.

Dijelaskannya, pada Senin (29/8) sekira jam 10.30 wib, dia dihubungi seseorang yang mengaku bernama Hadi Purwanto, temannya yang bertugas sebagai anggota Kepolisian di Bangka Belitung, melalui HP dengan nomor 082170743242, menawarkan barang-barang yang dilelang pengadilan berupa HP dan kereta.

Mendengar itu, pelapor memberitahukan perihal penawaran tersebut kepada beberapa orang kenalannya. Karena merasa tertarik, para kenalannya memesan barang kepadanya, dan kemudian dia melakukan pemesanan kepada orang yang mengaku kenalannya itu, berupa 4 kereta dengan harga per unit Rp 2,5 juta, serta 2 unit Blackberry Torch Slide seharga Rp1,5 juta per unit, dengan total harga Rp 13 juta.

Saat itu, pelaku menyanggupi pesanan pelapor, meminta agar mengirimkan uang sesuai dengan harga barang yang di pesan, ke rekening Bank BRI KCP Sungai Lilin Sekayu, dengan nomor rekening 0670-01-000775-53-7 atas nama Arifah Rahman Damanik.

Selanjutnya, meminta bantuan salah seorang kenalannya sesama anggota TNI, untuk mengirimkan uang melelui nomor rekening BRI 0113-0104-8300-502  sebesar Rp 6,2 juta, dan Rekening BNI. 0149391120 sebesar Rp 6,5 juta Rupiah, sedangkan kenalan lainnya yang turut memesan barang, mengirimkan uang melalui rekening Bank Mandiri ,no rek 107-000-587103-5 sebesar Rp 300 ribu Rupiah.

Setelah uang dikirim, barang pesanan tak kunjung datang. Padahal janjinya, barang akan dikirimkan 7 hari setelah uang di transfer. Namun ketika pelapor bertemu langsung dengan Hadi Purwanto, pada Selasa (6/9), ternyata Polisi kenalannya yang bertugas di Bangka Belitung itu, menerangkan bahwa dia tidak pernah menawarkan barang lelangan kepada pelapor.

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan adanya laporan pengaduan korban, dan sedang dalam penyelidikan.
“Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta,”ucap Altur. (Napit)




Komentar

Postingan Populer