Kaca Aula Kantor PEPABRI Dipecahkan

SIANTAR

Kaca aula Kantor DPC PEPABRI Siantar-Simalungun, diduga dipecahkan orang yang sering kumpul di areal kantor pada malam hari.

Informasi dihimpun, Minggu (18/9) sekira jam 12.30 wib, kejadian tersebut dilaporkan Soltan Yudha Marpaung selaku Ketua DPC PEPABRI ke Polres Siantar. Dalam laporannya, warga Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari itu, mengaku mengetahui kejadian sekitar 4,5 jam lalu, tepatnya sekira jam 08.00 wib.

Saat pensiunan ABRI berusia 74 tahun itu datang ke kantornya, dan melihat kaca jendela samping aula telah pecah, serta ditemukan sebilah pisau berukuran kecil. Akibat kejadian, Negara Republik Indonesia mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 100 ribu.

Sebelum pengaduan Marpaung resmi diterima, sekira jam 11.00 wib, petugas Kepolisian melakukan olah TKP, disitu terdengar, kejadiannya semalam sekitar jam 23.00 wib, dan bahkan seorang penjaga kafe berusia sekitar 25 tahun, bernama Roy sempat melarang orang yang sering-sering berkumpul serta tidur di kantor tempat berkumpulnya pensiunan ABRI ini.

“Semalam sekitar jam sebelas malam, Roy sempat melarang orang-orang yang berkumpul minum-minum dan tidur di kantor ini,”ujar pria yang enggan dimintai komentarnya lebih lanjut.

Sementara B br Gurning, penjaga kantor yang sekaligus tinggal di kantor DPC PEPABRI tersebut, mengaku tak mengetahui kejadian pecahnya kaca aula.
“Aku tak mendengar kaca ini pecah semalam. Aku tahu tadi pagi, dari orang lain. Memang tiap malam tempat berkumpul bencongnya di sini,”ungkap ibu kelahiran 71 tahun silam, yang mengenakan baju kebaya tersebut.

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut, dan sedang dalam penyelidikan.
“Kita sedang menyelidikinya dengan memintai keterangan para saksi. Jika terbukti, pelakunya akan dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan,”tegas Altur. (Napit)

Komentar

Postingan Populer