Kaca Aula Kantor PEPABRI Dipecahkan
Kaca aula Kantor DPC PEPABRI
Siantar-Simalungun, diduga dipecahkan orang yang sering kumpul di areal kantor
pada malam hari.
Informasi dihimpun, Minggu
(18/9) sekira jam 12.30 wib, kejadian tersebut dilaporkan Soltan Yudha Marpaung
selaku Ketua DPC PEPABRI ke Polres Siantar. Dalam laporannya, warga Jalan
Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari itu, mengaku
mengetahui kejadian sekitar 4,5 jam lalu, tepatnya sekira jam 08.00 wib.
Saat pensiunan ABRI berusia
74 tahun itu datang ke kantornya, dan melihat kaca jendela samping aula telah
pecah, serta ditemukan sebilah pisau berukuran kecil. Akibat kejadian, Negara
Republik Indonesia
mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 100 ribu.
Sebelum pengaduan Marpaung
resmi diterima, sekira jam 11.00 wib, petugas Kepolisian melakukan olah TKP, disitu
terdengar, kejadiannya semalam sekitar jam 23.00 wib, dan bahkan seorang
penjaga kafe berusia sekitar 25 tahun, bernama Roy sempat melarang orang yang
sering-sering berkumpul serta tidur di kantor tempat berkumpulnya pensiunan
ABRI ini.
“Semalam sekitar jam sebelas
malam, Roy
sempat melarang orang-orang yang berkumpul minum-minum dan tidur di kantor ini,”ujar
pria yang enggan dimintai komentarnya lebih lanjut.
Sementara B br Gurning,
penjaga kantor yang sekaligus tinggal di kantor DPC PEPABRI tersebut, mengaku
tak mengetahui kejadian pecahnya kaca aula.
“Aku tak mendengar kaca ini
pecah semalam. Aku tahu tadi pagi, dari orang lain. Memang tiap malam tempat
berkumpul bencongnya di sini,”ungkap ibu kelahiran 71 tahun silam, yang
mengenakan baju kebaya tersebut.
Kapolres Siantar AKBP Alberd
TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan
adanya laporan pengaduan tersebut, dan sedang dalam penyelidikan.
“Kita sedang menyelidikinya
dengan memintai keterangan para saksi. Jika terbukti, pelakunya akan dijerat
dengan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan,”tegas Altur. (Napit)
Komentar
Posting Komentar