Ancam Oknum Polisi Pakai Parang

SIANTAR

Setelah dilaporkan sekitar seminggu lalu, Arif Alfitra Saragi, terlapor yang mengancam oknum Polisi dengan sebilah parang, akhirnya ditangkap dari tempatnya bekerja di Doorsmer Bram, Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.

Arif Alfitra Saragi Simarmata, ditemui di Polsek Siantar Martoba setelah diamankan, Kamis (8/9) sekira jam 13.30 wib, kepada Siantar 24 Jam, warga Tigaras Nagori Sipintu Angin Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, itu mengaku ditangkap dari tempatnya bekerja sekira jam 11.00 wib.

Dikatakan penjaga gudang yang juga tukang cuci mobil, di Doorsmer milik marga Ginting tersebut, mengaku dibawa ke kantor Polsek Siantar Martoba, karena mengusir beberapa orang yang datang ke tempatnya bekerja sambil memegang parang, pada Kamis malam (1/9/2011) lalu sekira jam 20.00 wib.
“Aku gak tahu kalo salah satunya adalah Polisi,”kata pemuda lajang usia 22 tahun itu.

Serta menceritakan, dia melakukan hal tersebut karena mangaku ketakutan, dengan kedatangan sekitar 10 orang yang tak dikenalnya ke tempatnya bekerja tersebut.
“Karena takut, aku langsung pergi ke gudang tempatku tidur untuk mengambil parang, setelah itu aku mendatangi mereka sambil memegang parang. Aku hanya bilang, pergi kalian dari sini,”cecarnya seakan tidak menyadari jika yang dilakukannya, salah di mata hukum.

Anak tunggal putra pasangan Viktor Saragi Simarmata dengan Jumanti, yang mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di Doorsmer itu, juga menambahkan bahwa dia berbuat demikian untuk membela Boru Purba, istri majikannya yang sempat rebut dengan rombongan orang yang tak disangkanya adalah seorang Polisi dan mengadukannya.
“Waktu itu bapak (Ginting pemilik Doorsmer) keluar karena ada urusan,”tambahnya.

Sementara, Hotben Sitorus, dalam laporan pengaduannya ke Polsek Siantar Martoba, Jumat (2/9/2011) lalu, Polisi warga Jalan Lau Cimba Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, itu mengaku datang ke Doorsmer Bram bersama salah seorang temannya, menemui Hendra yang mengaku kehilangan tas di Doorsmer tersebut.

Namun tiba-tiba, Arif Alfitra langsung marah-marah sambil mengacungkan sebilah parang kepadanya, seraya mengancam bunuh Polisi kelahiran 47 tahun silam tersebut.

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Mukson, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku pengancaman terhadap anggota Polri, serta menambahkan tersangka sudah diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Napit)



 


Komentar

Postingan Populer