Dipiting Ayah Dan Dipukuli Abang Kekasihnya

Calon Mahasiswa UMSU Lapor Polisi

SIANTAR

WAS, calon Mahasiswa UMSU ini, membuat pengaduan ke Polres Siantar, Kamis (8/9) sekira Jam 16.00 wib, lantaran tak terima dipiting ayah dan dipukuli abang sang kekasihnya.

Widodo Adi Syahputra, yang ditemui di Mapolres dalam pengaduannya, warga Jalan Bola Kaki Bawah Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, itu mengaku peristiwa pengeroyokan yang dialaminya terjadi, di Jalan Bandung Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan persemayaman Sosial, sekira jam 13.45 wib.

Ketika itu, pemuda yang baru lulus SMA bulan lalu tersebut, sedang duduk ngobrol-ngorol dengan NA, kekasihnya semasa dibangku SMA, bersama temannya yang lain, tiba-tiba datang Ando, abang kekasihnya, warga Jalan Surabaya Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, itu datang menghampiri mereka.

“Pulang! Pulang kau, kumatikan nanti kau di sini! Katanya. Lalu kujawab. Pulang pun aku, tapi adekmu yang tak mau memberikan aku pulang! Kemudian dibilangnya. Kutendangi nanti keretamu ini! Ya udah tendang kubilang,”kenang anak sulung dari 3 bersaudara itu, setengah mengulangi pertengkaran mulut mereka di TKP.

Setelah itu, keretanya langsung ditendang oleh Ando. Namun saat dia melarang keretanya ditendang, dia dikirain melawan, sehingga membuat OB Bank Mega berusia sekitar 24 tahun tersebut emosi, langsung memukul ke bagian wajahnya secara berulang kali, dan selanjutnya dibantu Ali, ayah sang kekasih yang memiting lehernya dari belakang.

Beruntung pengeryokan terhadap dirinya dilerai oleh warga sekitar, hingga akhirnya pemuda usia 17 tahun tersebut bisa menyelamatkan diri, dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Rujiem, ibunya, yang selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk membuat laporan pengaduan.

Rujiem, yang ditemui di Mapolres, ketika mendampingi anaknya membuat laporan pengaduan, kepada Siantar 24 Jam mengaku, sebelumnya antara keluarga mereka dengan keluarga terlapor sudah pernah terjadi permasalahan. Namun ketika ditanya permasalahan apa ibu 3 anak tersebut enggan menjelakannya.
“Adalah, masih terkait dengan mereka (WAS dan NA) ini juganya dulu,”ucap istri dari Sukadi itu singkat, serta menambahkan, tanggal 12 September 2011 nanti, anaknya akan melaksanakan ujian tes masuk UMSU.

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan adanya laporan pengaduan korban.
“Akibat kejadian, korban mengalami memar di bagian wajah sebelah kanan. Jika terbukti, para tersangka akan dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Yo pasal 170 Subsider 351 KUHP,”ungkap Altur. (Napit)

Keterangan photo: Mahasiswa UMSU (tengah) ketika membuat pengaduan.

Komentar

Postingan Populer