Gara-Gara Ketemu Pandang

Karyawati KDS Dikeroyok Tetangga Uwaknya

SIANTAR

Hanya gara-gara saling pandang, Yunis Franika (19), karyawati swalayan KDS (Kartini Departement Store), dikeroyok 2 kakak beradik tetangga uwaknya.

Informasi yang dihimpun Siantar 24 Jam, Minggu (18/9) sekira jam 10.30 wib di Kepolisian, Yunis Franika, warga Kota Binjai yang tinggal di rumah uwaknya, di Asrama Mahoni Jalan Kartini Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, itu mengatakan peristiwa penganiayaan dilaminya terjadi di dalam rumah uwaknya tersebut. Sabtu (17/9) sekira jam 12.45 wib.

Diceritakannya, saat itu dia sedang berdiri-diri di depan jendela samping, memandangi kolam yang ada di samping rumah uwaknya yang ditinggalinya sejak awal tiba dari Binjai 6 bulan lalu. Tanpa sengaja, pandangannya beradu pandang dengan Dwi, ketika ke 2 kakak beradik itu melintas.
"Matamulah bujang, layas kali matamu lihatin aku,"ujarnya menirukan
ucapan Dwi, kepada petugas penerima laporannya.


Karena merasa tak melihati dia menyahuti omongan Dwi.
"Siapa yang melihati kau, aku aja dari tadi melihat kolam, perasaan kali kau
dilihati,"ujarnya kembali mengulangi ucapannya sendiri di saat itu.
Disahut demikian, dia ditantang keluar rumah supaya bisa ditendangi
mereka.

Bahkan saat tantangan itu ditolaknya.Kedua kakak beradik, yang menurut korban adalah pemain karate itu, merasa tak senang dengan jawabannya, ke 2 nya mendatangi korban ke dalam rumah, melalui pintu belakang tanpa permisi. Dan setelah masuk ke dalam rumah, seketika itu juga Dwi langsung menendang bagian perutnya sebanyak 2 kali, lalu menjambak rambutnya.

Tidak berapa lama kemudian datang uwaknya melerai, dengan menyuruh kedua putri tetangganya untuk pulang, tapi mereka tidak menggubrisnya, malah mendorong korban sampai terjatuh. Selanjutnya menjambak secara
berulang kali, lalu memijak kaki kanan dan punggung belakang korban,
masing-masing sebanyak 2 kali pijak.
Beruntung, 15 menit kemudian warga setempat yang melihat kejadian datang melerai mereka.

Kapolres Siantar AKBP Alberd TB Sianipar Sik MH, melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu, membenarkan adanya laporan pengaduan korban, yang dinomori dengan nomor LP/597/IX/2011/SU/STR.
“Laporannya diterima Sabtu (17/9) jam 18.15 wib, dan sedang ditangani Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak,”ucap Altur singkat. (Napit)

Komentar

Postingan Populer