Dinas Tarukim Terancam Dipolisikan

Putus Listrik ke Lokasi Bazaar

SIANTAR

Lantaran memutuskan arus listrik ke lokasi bazar dilapangan H Adam Malik, Dinas Tata ruang pemukiman (Tarukim) Kota Siantar, terancam dilaporkan oleh Rasidin Sinaga ke Polisi, Selasa (29/11) sekira jam 19.30 wib.

Menurut Rasydin Sinaga, ketika ditemui di TKP, dekat Gapura Lapangan Haji Adam Malik, Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Barat. Selaku penyelanggara Bazar dan ketua Brigade Pemuda Remaja Mesjid, pemutusan dilakukan sudah empat kali.
“Ini yang kelima kali, akibatnya stand di lokasi bazaar menjadi gelap gulita. Setelah memutus arus listrik, pegawai dinas tarukim itu langsung melarikan diri,” ungkapnya dengan nada kesal.

Serta menambahkan bahwa dalam pemakaian arus listrik itu, pihaknya sudah mengantongi ijin dari PLN setempat. Dia mengancam akan melaporkan pemutusan itu Polres setempat, dengan tuduhan membuat perasaan tak senang dan pencurian kabel.
“Ini jelas-jelas membuat tak nyaman para pedagang, jadi saya akan melaporkannya ke Polisi. Bahkan kabel sepanjang sekitar 3 meter pun ikut hilang,” tambah Rasidin.

Sementara, salah seorang pegawai Dinas Tarukim Kota Siantar, yang ditemui di tempat yang sama. Pria berbaju putih itu, mengaku pihaknya melakukan pemutusan arus ke bazaar, karena pengelola bazar mengambil arus dari jaringan lampu jalan milik dinas Tarukim. Arus itu diambil tanpa pemberitahuan ke Tarukim setempat.

Menurutnya, pengambilan arus dari jaringan itu bisa menimbulkan bahaya kebakaran karena adanya hubungan arus singkat.  Pengambilan arus itu lampu di sekitar lokasi bisa mengalami kerusakan.
”Kami memutus karena melihat ada percikan api disekitar sambungan,” ujarnya.

Kasi Lampu Jalan Dinas Tarukim,  Sahat Simanjuntak, membenarkan bahwa arus ke bazar diambil, dari lampu jalan telah merusak jaringan. Akibatnya salah satu panel lampu jalan sempat terbakar. Pihaknya sudah empat kali memutus arus ke bazar, namun pengelola Bazar, tetap menyambungnya kembali.

Kabid Pertamanan Dinas Tarukim, Martogu Sinaga, yang juga ditemui di TKP, mempersilahkan Rasidin mengadukan anggotanya yang memutus arus listrik ke Bazar.
“Kalo Rasidin mau mengadu ke Polisi, itu hak dia,” ujar Sinaga serta menambahkan, seharusnya bila pengelola sudah memiliki ijin pemakaian lapangan, maka arus listrik untuk Bazaar diambil dari Balai Bolon. Namun pengelola mengambil dari jaringan lampu jalan. (Napit)

Komentar

Postingan Populer